Jadilah Suami Yang Dapat Menutup Mata..!
Laki-laki shalih menerima istri apa adanya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Jika suami tidak suka suatu sikapnya, maka dia menyukai sikap yang lain. Istri tidak ikut menentukan proses penciptaan dirinya sendiri dan dalam penentuan kondisi fisiknya..
"Bagi laki-laki shalih, kondisi fisik bukanlah suatu hal yang menentukan dan prospektif, karena dia bukanlah pecandu cinta yang gila dengan polesan.."
Saya berani menyatakan bahwa biasanya kecantikan yang berlebihan dapat menjadikan seorang istri gampang tertipu dan tidak peduli dengan nurani dan akhlak. Dia lebih mengandalkan wajah cantiknya daripada memperbaiki jiwa dan nalarnya..
Suatu kaum yang beradab tidak dapat ditawan oleh kecantikan fisik tanpa jaminan dan hak-hak, karena yang mereka butuhkan adalah wanita-wanita yang mampu mengencangkan ikat pinggangnya, mendoakan mereka saat bekerja, dan memberikan ketentraman kepadanya, agar mereka mampu melaksanakan wewenang kekuasaan yang mereka miliki. Sifat-sifat ini jarang dapat bersanding dengan wajah yang cantik nan elok..
Saya tidak ingin para pembaca berkesimpulan bahwa saya melakukan kampanye gratis untuk menikahi wanita-wanita tuna-kecantikan dan keelokan. Akan tetapi, faktor yang menjadi ukuran pernikahan adalah agama. Karena wanita yang beragama dengan baik dapat menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat..
Pernyataanku tentang kecantikan di atas menyeretku agat mengingatkan agar tidak menjadikan kecantikan sebagai landasan utama dalam pernikahan. Ini bukanlah suatu kampanye untuk menikahi para wanita tuna-kecantikan, karena kecantikan bukanlah ukuran kebahagiaan berkeluarga. Akan tetapi, ukuran-ukuran pernikahan itu berurutan menurut skala prioritas. Agama adalah yang pertama dan utama, kemudian sifat-sifat lain yang cocok dengan pilihan hati..
Baca Juga : Ketika Seorang Suami Bertanya, "Apa Itu Cinta..?"
——○●※●○——
Sumber : Kado Pernikahan (edisi terjemah) halaman 152-153. Penulis : Abdullah bin Muhammad al-Dawud. Penerjemah : Fathoni Muhammad, Lc. Penerbit : Darus Sunnah Press, cetakan ke-4 Desember 2010
Ditulis ulang oleh : Esha Ardhie
Senin, 25 Juli 2016