Talbis (Tipuan) Iblis Terhadap Kaum Wanita
Oleh : Imam Ibnul Jauzi Al-Baghdadi (W. 597H)
Talbis Iblis terhadap kaum wanita banyak sekali. Masalah ini juga sudah kami uraikan dalam satu kitab tersendiri (Ahkamun Nisa). Di dalamnya kami jelaskan berbagai masalah yang berkaitan dengan dunia wanita, yang meliputi masalah ibadah dan juga lain-lainnya. Di sini akan kami jelaskan beberapa butir tentang talbis Iblis terhadap mereka, di antaranya:
Wanita bersuci setelah darah haidnya berhenti. Dia mandi setelah masuk waktu ashar dan hanya shalat ashar saja. Padahal seharusnya dia juga mengerjakan shalat zhuhur. Hal ini sama sekali tidak diketahuinya. Atau ada yang menangguhkan mandinya hingga dua hari setelah darah haidnya berhenti, dengan alasan belum mencuci pakaiannya. Ada pula yang menunda-nunda mandi setelah junub hingga matahari terbit dan juga tidak memakai kain pembatas saat mandi. Semua ini tidak diperbolehkan.
Seorang wanita tidak boleh memandang wanita lain sejak dari bagian pusar hingga lututnya, sekalipun itu ibu atau saudarinya, kecuali jika anak kecil, hingga berumur 7 tahun. [1]
Jika seorang wanita mendirikan shalat sambil duduk, padahal dia sanggup mendirikannya sambil berdiri dan tidak ada alasan tertentu yang memperbolehkan shalat sambil duduk, maka shalatnya tidak sah.
Adakalanya di antara mereka tidak shalat, dengan alasan pakaiannya terkena kencing atau kotoran anaknya dan tidak mampu mencucinya. Padahal jika dia hendak pergi ke luar rumah, dia akan mempersiapkan diri sedemikian rupa. Yang pasti, dia berbuat seperti itu karena meremehkan shalat.
Di antara mereka ada yang tidak tahu sama sekali hukum-hukum shalat, tetapi juga tidak mau bertanya kepada orang lain. Ada pula yang tega menggugurkan kandungannya. Sementara dia tidak sadar bahwa sudah ditiupkan kepadanya janin di dalam kandungannya. Dengan begitu berarti dia telah membunuh jiwa.
Ada pula di antara mereka yang bersikap culas dan kasar kepada suami, berbicara dengan kata-kata yang kasar, seperti ucapannya "Inilah bapak anak-anakku." Keluar rumah tanpa izin suami, seraya berkata, "Toh aku keluar rumah bukan untuk kedurhakaan." Dia tidak sadar bahwa keluarnya tanpa izin suami itu adalah kedurhakaan.
Di antara mereka ada yang berkabung bukan atas kematian suaminya. Telah disebutkan
لا يحل لإمرأة تؤمن بالله ورسوله أن تحد على ميت إلا على زوج أربعة أشهر وعشرا. رواه البخارى ومسلم
"Tidak diperbolehkan bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas orang yang meninggal kecuali atas suaminya, selama 4 bulan 10 hari." [HR. Bukhari dan Muslim]
Adakalanya suami mengajaknya ke tempat tidur, namun dia menolak ajakan itu. Dia beranggapan hal itu bukan termasuk kedurhakaan. Padahal yang demikian itu dilarang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه، فأبت، فباتت وهو عليها ساخط، لعنتها الملائكة حتى تصبح. رواه البخارى ومسلم
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia menolak, sehingga suami marah kepadanya malam itu, maka para malaikat mengutuknya hingga pagi." [HR. Bukhari dan Muslim]
Di antara mereka ada yang berlebih-lebihan dalam membelanjakan uang suami, padahal dia tidak mengeluarkan sedikit pun apa yang ada di dalam rumah kecuali dengam seizin suami atau dia yakin suaminya akan ridha. Ada pula di antara mereka yang mendatangi dukun dan tukang ramal, meminta mantera pengasih atau tujuan-tujuan lain yang diinginkan. Semua ini haram dan dilarang.
Di antara mereka ada yang melubangi daun telinga anaknya yang laki-laki. Hal ini diharamkan, karena menyerupai anak wanita.
Di antara mereka ada yang biasa mendatangi majelis pengajian. Terkadang dia berjabat tangan dengan orang sufi dalam majelis itu dan mengagumi hal-hal aneh pada dirinya.
Karena talbis Iblis terhadap kaum wanita ini sangat banyak, terpaksa kami harus membatasi uraian hingga sampai di sini saja. Karena kalau tidak, uraiannya bisa panjang lebar. Apalagi jika kami sertakan pula berbagai hadits untuk masing-masing masalah dan juga atsar, tentu uraiannya bida berjilid-jilid. Kami cukup menyentil sebagian di antaranya saja, yang lebih sering dilakukan orang-orang, tanpa menyebutkan bantahan dari mereka, karena permasalahnnya sudah jelas.
Semoga Allah melindungi kita dari kesalahan, memberikan taufik kepada kita berupa perkataan yang baik dan amal yang shalih.
Baca Juga : Hati-Hati, Inilah Tipuan Iblis Saat Kita Berwudhu
***
Catatan :
[1] Sebagian ulama ada yang membuat batasan lebih dari itu, yaitu meliputi payudara, dada, dan bagian sekitarnya.
——○●※●○——
Sumber : Perangkap Setan (edisi indonesia), halaman 401-403. Judul Asli : ﺗﻠﺒﻴﺲ ﺇﺑﻠﻴﺲ. Penulis : Ibnul Jauzi. Penerjemah: Kathur Suhardi. Penerbit : Pustaka Al-Kautsar, cetakan ke-12 Tahun 2013.
Disalin ulang oleh : Esha Ardhie
Senin, 25 April 2016