Fatwa Ulama : Apakah Penduduk Surga Mengalami Tidur?


Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ar Rajihi

Pertanyaan :

Apakah penduduk surga itu mengalami tidur? Dan apa makna dari firman Allah Ta’ala:

{خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلًا}

“Paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat istirahatnya.” [QS. Al Furqan: 24].

Jawaban :

Penduduk surga itu tidak tidur. Sebagaimana dalam hadits:

النوم أخو الموت

“Tidur adalah saudaranya kematian.”

Sedangkan di surga tidak ada tidur dan tidak ada maut, juga tidak ada sakit, tua, resah dan gelisah, kesedihan, tidak ada buang air kecil, buang air besar, atau bau yang busuk. Wanita juga tidak ada haid, nifas, juga tidak ada dendam, kebencian, kedengkian. Mereka akan berdiri di qintharah setelah melewati shirath. Kemudian diberlakukan qishash di antara mereka. Kemudian dicabut rasa dendam dari dada-dada mereka sehingga mereka memasuki surga dalam keadaan suci murni. Allah Ta’ala berfirman:

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ

“Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.” [QS. Al Hijr: 47].

Adapun firman Allah:

{خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلًا}

“Paling indah tempat istirahatnya.” [QS. Al Furqan: 24].

Maksudnya, waktu istirahat bagi seorang hamba adalah di surga. Artinya, Allah Ta’ala menghisab seluruh makhluk di hari kiamat dan menyelesaikan semuanya sekadar waktu setengah hari, lalu kemudian penduduk surga melakukan qailulah (istirahat) di surga.

{أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلًا}

“Penghuni-penghuni surga pada hari itu palig baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat istirahatnya.” [QS. Al Furqan: 24].

***

Fatawa Munawwa’ah Syaikh Ar Rajihi 2/42, Asy Syamilah.
Penerjemah : Yulian Purnama
Sumber : Muslim.Or.Id


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya." [HR. Muslim no. 1893]


Blognya Esha Ardhie Updated at: 21.08.00
Please Feel Free to Share