Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam? Simak penjelasan Al Ustadz Firanda berikut ini..
Tema Kajian : “Kriteria Calon dan Ta’aruf yang Nyunnah”
Kajian dilaksanakan pada hari kamis, 26 Juni 2014 pukul 09.00 – Dhuhur
Bertempat di Masjid Agung Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Tema Kajian : “Kriteria Calon dan Ta’aruf yang Nyunnah”
Kajian dilaksanakan pada hari kamis, 26 Juni 2014 pukul 09.00 – Dhuhur
Bertempat di Masjid Agung Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Lihat Video Kajian
- Link Download Audio Kajian
[Audio Bagian 1] – Download (50 menit: 9.6 MB)
[Audio Bagian 2] – Download (49 menit: 9.47 MB)
[Audio Bagian 3] – Download (49 menit: 9.58 MB)
***
Semoga bermanfaat..