Apakah Istri Wajib Mencintai Suaminya?

Rasa Cinta Suami Istri

Menumbuhkan Rasa Cinta Antara Suami Istri


> Pertanyaan:

Apakah ada di dalam Islam yang mewajibkan pasangan suami istri untuk mencintai satu sama lain..? Jika jawabannya wajib, maka bagaimana mungkin seorang laki-laki menikah dengan lebih dari satu istri..?

> Teks Jawaban:

Alhamdulillah..

Pertama,

Rasa cinta antara suami istri adalah fitrah alami dan sesuai dengan naluri, yang demikian itu tidak bisa dikatakan bahwa hal itu wajib menurut syari'at atau bahwa syari'at telah menyuruh untuk mengamalkannya, namun yang demikian itu cukup dengan dorongan naluri yang alami daripada perintah syari'at yang baru..

Sungguh seorang yang membayangkan bahwa kehidupan rumah tangga itu perjalanan romantis, impian yang indah saja, maka dia sedang mencari sesuatu yang tidak ada wujudnya pada dunia nyata yang tabiatnya akan menyebabkan rasa capek, masalah, dan kesulitan. Allah ta'ala berfirman:

ﻟَﻘَﺪْ ﺧَﻠَﻘْﻨَﺎ ﺍﻹﻧْﺴَﺎﻥَ ﻓِﻲ ﻛَﺒَﺪٍ

"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.." [QS. Al-Balad: 4]

ﻃُﺒِﻌَﺖ ﻋَﻠﻰ ﻛﺪﺭٍ ﻭَﺃَﻧﺖَ ﺗُﺮﻳﺪُﻫﺎ     ﺻَﻔﻮﺍً ﻣِﻦَ ﺍﻷَﻗﺬﺍﺀِ ﻭَﺍﻷَﻛﺪﺍﺭِ
ﻭَﻣُﻜَﻠِّﻒ ﺍﻷَﻳﺎﻡِ ﺿِﺪَّ ﻃِﺒﺎﻋِﻬﺎ     ﻣُﺘَﻄَّﻠِﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺎﺀِ ﺟَﺬﻭﺓ ﻧﺎﺭِ

"Dia (dunia) diciptakan dengan tabiat keruh.. Sedangkan anda menginginkan bersih dari segala kotor dan keruh..
Orang yang memaksakan hari-hari bergulir menyelisihi tabiatnya.. Dia (dunia) bagaikan mencari sejumput api dari dalam air.."

Jika kita memahami hal tersebut, maka kita akan melihat kehidupan ini dari sudut pandang yang sesuai, tidak ada cara untuk mencari kesempurnaan dan terbebas dari aib di dunia ini. Dan aib yang anda temui pada diri anda jangan sampai menjadi penghalang untuk melanjutkan perjalanan..

Oleh karenanya Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu berkata kepada seorang laki-laki yang ingin menceraikan istrinya, "Kenapa kamu mau menceraikannya..?"

Dia menjawab, "Saya tidak mencintainya.."

Beliau berkata, "Apakah setiap rumah tangga itu dibangun oleh rasa cinta..? Lalu mana sisi penjagaan dan rasa tanggung jawab untuk menjaga kehormatan..?!" ['Uyun Akhyar, 3/18]

Maksudnya adalah, bersabarlah atas masalah yang disebabkan oleh teman dan keluarga anda; karena kondisi semua orang dengan keluarga dan teman-temannya seperti kondisi anda juga, dan bisa jadi suatu kaum bisa berkumpul satu sama lain namun tidak saling menyetujui satu sama lain, tidak saling mencintai, akan tetapi karena kebutuhan masing-masing dari merekalah yang menjadikan mereka bertemu..!

Maka dengan semangat saling menjaga, semua anggota keluarga saling menyayangi di antara mereka, dan masing-masing juga akan mengetahui kewajibannya kepada yang lain..

Dan dengan adanya rasa tanggung jawab untuk menjaga kehormatan maka akan terhindar dari kesulitan karena setiap anggota keluarga saling memperingatkan agar tidak sampai terpecah belah dan bersengketa..

Renungilah firman Allah ta'ala berikut ini:

ﻭَﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﺃَﻥْ ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟًﺎ ﻟِﺘَﺴْﻜُﻨُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻣَﻮَﺩَّﺓً ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔً ﺇِﻥَّ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻟَﺂﻳَﺎﺕٍ ﻟِﻘَﻮْﻡٍ ﻳَﺘَﻔَﻜَّﺮُﻭﻥَ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.." [QS. Ar-Rum: 21]

Bagaimana bahwa Allah ta'ala telah menjelaskan tentang rasa cinta antara suami istri dengan menganggapnya sebagai fitrah penciptaan Allah dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, bukan sebagai kewajiban secara syar’i yang diperintahkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya; karena rasa cinta di dalam hati bukan termasuk yang dimiliki oleh seorang hamba, akan tetapi yang dimilikinya adalah: berlaku baik dan pergaulan yang baik..

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

"Firman Allah ta'ala yang menyatakan,

ﻭَﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﺃَﻥْ ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟًﺎ { ﺃَﻱْ : ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺟِﻨْﺴِﻜُﻢْ ﺇِﻧَﺎﺛًﺎ ﻳَﻜُﻦَّ ﻟَﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟًﺎ، ﻟِﺘَﺴْﻜُﻨُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.." [QS. Ar-Rum: 21]

Sama dengan firman-Nya,

ﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻘَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﻧَﻔْﺲٍ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻟِﻴَﺴْﻜُﻦَ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ

"Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya.." [QS. Al-A'raf: 189]

Yang dimaksud adalah Sayyidah Hawa, bahwa Allah telah menciptakannya dari tulang rusuknya Nabi Adam yang kiri dan yang terpendek. Dan jika Dia (Allah) menjadikan bani Adam semuanya laki-laki dan menjadikan para wanitanya dari jenis yang lain baik dari jin atau hewan, maka tidak terjadi keharmonisan di antara mereka dan di antara suami istri, bahkan akan saling menjauhkan diri jika istrinya dari jenis makhluk yang lain. Kemudian sebagai bentuk kesempurnaan rahmat-Nya kepada bani Adam, Allah menjadikan pasangan mereka dari jenis manusia juga, dan menjadikan di antara mereka memiliki 'mawaddah' (rasa cinta) dan 'rahmah' (kasih sayang), jadi seorang suami mempertahankan seorang istri bisa jadi karena dia mencintainya, atau karena menyayanginya karena sudah melahirkan anaknya atau karena membutuhkan nafkah darinya atau karena saling mempunyai rasa kecenderungan, atau yang lainnya.." [Tafsir Ibnu Katsir, 6/309]

Allah ta'ala juga berfirman:

ﻭَﻋَﺎﺷِﺮُﻭﻫُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮﻫُﻦَّ ﻓَﻌَﺴَﻰ ﺃَﻥْ ﺗَﻜْﺮَﻫُﻮﺍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻭَﻳَﺠْﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻴﻪِ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.." [QS. An-Nisa': 19]

Syaikh As-Sa'di rahimahullah berkata:

"Menjadi kewajiban seorang suami agar memperlakukan istrinya dengan baik, mendampinginya dengan baik, menjaganya dari bahaya dan memberikan yang baik-baik, bermuamalah dengan baik, termasuk di dalamnya adalah nafkah, pakaian dan lain sebagainya..

ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮﻫُﻦَّ ﻓَﻌَﺴَﻰ ﺃَﻥْ ﺗَﻜْﺮَﻫُﻮﺍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻭَﻳَﺠْﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻴﻪِ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ

"Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.."

Yaitu, sebaiknya bagi kalian para suami untuk mempertahankan para istri anda meskipun anda tidak menyukainya, karena yang demikian itu terdapat kebaikan yang banyak, di antaranya sebagai bentuk pengamalan dari perintah Allah, menerima wasiat-Nya yang mengandung kebahagiaan dunia akhirat..

Memaksakan diri untuk mempertahankannya (meskipun ia tidak mencintainya) termasuk mujahadatus nafs atau berjihad dengan dirinya sendiri dan termasuk akhlak yang baik. Bisa jadi nantinya kebencian akan berubah sebagai rasa cinta seperti realita yang terjadi. Dan bisa jadi keduanya dikaruniai anak yang sholeh yang akan memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. Semua itu bisa terjadi kalau dia mempertahankannya tapi jika tidak ada sesuatu yang membahayakan..

Namun jika ternyata harus berpisah dan tidak mungkin dipertahankan lagi, maka mempertahankannya tidaklah menjadi suatu kewajiban.." [Tafsir as-Sa'di, 172]

Imam Muslim (1469) meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ﻟَﺎ ﻳَﻔْﺮَﻙْ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔً ، ﺇِﻥْ ﻛَﺮِﻩَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺧُﻠُﻘًﺎ ﺭَﺿِﻲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺁﺧَﺮَ

"Tidaklah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan, jika dia membencinya kareka akhlaknya maka dia akan menyetujuinya dari sisi yang lainnya.."

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

"Bahwa sebaiknya hendaknya seorang suami tidak membencinya; karena jika dia mendapati akhlaknya yang dibenci, dia akan mendapatkan sisi akhlak yang lain yang diridhainya, mungkin saja buruk akhlaknya tapi dia taat beragama, cantik, menjaga kehormatan dirinya, setia kepadanya atau yang lainnya.."

Kedua,

Jika misalnya rasa cinta di antara suami istri termasuk kewajiban satu sama lain dari keduanya, bahwa seorang suami harus mencintai istrinya dan mempunyai rasa ketergantungan kepadanya, maka di mana letak masalahnya di sini jika seorang laki-laki menikahi dua, tiga, atau empat orang istri, kemudian dia mencintai mereka semuanya..?!

Apa yang menjadi halangan dalam masalah tersebut, mungkin karena pemikiran romantis dianggap hanya terjadi kepada sepasang suami istri, atau terjadi antara dua orang saja. Maksudnya rasa cinta itu tidak bisa dibagi-bagi, seakan mereka menggambarkan bahwa kekasih itu seperti Tuhan, yang tidak menerima sekutu dalam beribadah kepada-Nya..?!

Bukankah seseorang itu mencintai bapaknya, ibunya, dan mencintai yang lainnya. Rasa cinta tersebut dari unsur yang sama, dan tidak menghalangi untuk mencintai mereka semua pada saat yang bersamaan. Dari sisi yang mana bahwa seorang laki-laki terhalangi untuk mencintai semua para istrinya..?!

Bukankah seorang laki-laki itu menyukai makanan ini dan makanan itu, mencintai ini dan itu, hal ini dalam masalah makanan yang mempunyai rasa yang berbeda dan aroma yang berbeda pula, lalu dia menyukai dan mencintai semuanya, apa yang menghalangi dari sisi akal dan syari'at untuk mencintai lebih dari satu istri pada waktu yang bersamaan..?!

Apa yang menjadikan rasa cinta seorang laki-laki kepada istrinya mempunyai keistimewaan yang tidak mengenal sekutu..?!

Jika dikatakan bahwa yang nampak bagi banyak orang seperti itu, bahwa seorang laki-laki hanya terpaut dengan satu istri, dan seorang wanita hanya mencintai seorang laki-laki saja..

Jawabannya adalah,

Bahwa memang faktanya kebanyakan orang tidak melakukan poligami, namun juga bagi sebagian mereka tidak menjadi halangan untuk melakukan poligami, mereka juga membagi rasa cinta mereka. Hal itu sudah terjadi dan terus menerus akan terjadi..

Baca juga jawaban soal nomor 14022 untuk mengetahui hikmah berpoligami. Baca juga jawaban soal nomor 95114 dan 101130..

Wallahu a'lam..

Baca Juga: Waspadai 7 Tipu Muslihat Wanita (Istri) Dalam Masalah Fikih

——○●※●○——

Sumber: Islamqa.Info (Diasuh oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid)

Blog Al-Mukhtashar
Ahad, 10 April 2016
Update: Sabtu 09 Mei 2020


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya." [HR. Muslim no. 1893]


Blognya Esha Ardhie Updated at: 00.05.00
Please Feel Free to Share