Meraih Keberkahan Sahur

Blognya Esha Ardhie (191)

KEBERKAHAN SAHUR

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Bersahurlah kalian karena dalam sahur ada keberkahan."

TAKHRIJ

Hadits yang mulia ini dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dalam shahihnya no. 1789 dan Imam Muslim dalam shahihnya no. 1835.

BIOGRAFI PERAWI HADITS

Beliau adalah Anas bin Malik bin an-Nadhar al-Anshari al-Khazraji. Beliau radhiyallahu 'anhu dibawa Ummu Sulaim radhiyallahu 'anhuma pada usia sepuluh tahun menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Kota Madinah seraya berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَسٌ خَادِمُكَ ادْعُ اللَّهَ لَهُ

"Wahai Rasulullah ini Anas yang akan menjadi khadim (pelayan) Engkau. Maka doakanlah ia..!"

Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan kebaikan untuk beliau :

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأدْخِلْهُ الجَنَّةَ

"Ya Allah perbanyaklah hartanya dan anaknya serta masukkanlah ia kedalam syurga."

Anas radhiyallahu anhu menyatakan, "Aku telah mendapatkan keduanya (harta dan anak) dan berharap mendapatkan yang ketiga (masuk syurga). Sungguh telah dikubur dari keturunanku selain cucu-cucuku sejumlah seratus dua puluh lima orang dan kebunku berbuah dua kali dalam setahun."

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu terus menjadi pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tinggal di Madinah hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat. Setelah itu beliau radhiyallahu 'anhu menetap di kota Bashrah dan wafat disana pada tahun 90 H dan beliau tadhiyallahu 'anhu termasuk sahabat yang terakhir meninggal di sana. [Dinukil dari Tanbihul Afham, Ibnu Utsaimin, 3/36]

KOSA-KATA

تَسَحَّرُوا = Makan sahurlah kalian.

السُّحُورِ = Apabila huruf sinnya didhammahkan maka artinya makan sahur (aktifiasnya); Bila dibaca fathah maka artinya adalah dzat makanan sahurnya.

بَرَكَةً = Kebaikan yang banyak dan tetap.

SYARAH (PENJELASAN HADITS)

Dinul Islam adalah din yang adil dan penuh rahmat yang memberikan bagian istirahat dan pendukung kekuatan badan dan memberikan jiwa bagiannya berupa ibadah dan ketaatan. Dalam hadits yang mulia ini, sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang yang berpuasa untuk makan sahur agar mendapatkan gizi dan tambahan tenaga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan sahur memiliki keberkahan dalam rangka memotivasi orang agar melakukannya. [Tanbihul Afham, 3/36]

Keberkahan sahur juga dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمْ اللَّهُ إِيَّاهَا فَلَا تَدَعُوهُ

"Sesungguhnya dia adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka jangan kalian meninggalkannya." [1]

Keberkahan dalam sahur ada yang bersifat agamis dan ada yang bersifat keduniaan.

Sahur sebagai suatu berkah yang bersifat agama dapat dilihat dengan jelas karena sahur itu mengikuti sunnah, mendapatkan pahala dan kekuatan dalam berpuasa dan juga mengandung nilai penyelisihan terhadap ahli kitab.

Allah azza wa jalla mensyariatkan sahur atas kaum Muslimin dalam rangka membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa'id al-Khudriy radhiyallahu 'anhu :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

"Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur." [2]

Demikian juga di antara keberkahan sahur adalah mendapatkan shalawat dari Allah dan para malaikat, sebagaimana yang ada dalam hadits Abu Sa'id al-Khudry radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

"Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur." [3]

Sedangkan Imam Ibnu Hibban dan ath-Thabrani meriwayatkan hadits di atas dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma dengan lafazh :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

"Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur." [Hadits Ibnu Umar ini dihasankan al-Albani dalam Shahihut Targhib wat Tarhib no. 1066]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Keberkahan dalam sahur muncul dari banyak sisi, yaitu (karena) mengikuti sunnah, menyelisihi ahli kitab, memperkuat diri dalam ibadah, menambah semangat beraktifitas, mencegah akhlak buruk yang diakibatkan rasa lapar, menjadi pendorong agar bersedekah kepada orang yang meminta ketika itu atau berkumpul bersamanya dalam makan dan menjadi sebab dzikir dan doa di waktu mustajab." [Khulashatul Kalam Syarh Umdah al-Ahkam, hlm. 111]

Keberkahan sahur yang bersifat duniawi adalah menikmati makanan dan minuman yang halal yang disukainya dan dapat menguatkan orang yang berpuasa serta menambah semangat untuk melakukan ketaatan selama berpuasa. Demikian juga terjaga kekuatan badan dan semangat aktifitasnya.

SUNNAH MENGAKHIRKANNYA

Yang sangat perlu diperhatikan dalam sahur ini dan banyak dilupakan kaum Muslimin sekarang adalah disunnahkannya memperlambat sahur sampai mendekati waktu Shubuh (fajar) sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, beliau berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ n ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

"Kami bersahur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau pergi untuk shalat." Aku (Ibnu Abbas) bertanya, "Berapa lama antara adzan dan sahur?" Beliau menjawab, "Sekitar 50 Ayat." [4]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyatakan, "Ketika memperkuat badan untuk berpuasa dan menjaga semangat beraktifitas padanya termasuk tujuan makan sahur, maka termasuk hikmah adalah mengakhirkannya." [Tanbihul Afham, 3/39]

Dalam hadits yang mulia di atas dijelaskan jarak waktu mulai makan sahur dengan adzan shalat Shubuh adalah seukuran orang membaca lima puluh ayat secara sedang tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. [Lihat penjelasannya dalam kitab Tanbihul Afham, 3/39]

Salah seorang shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang bernama Sahl bin Sa'd menceritakan :

كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ تَكُونَ سُرْعَتِي أنْ أدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللهِ

"Aku makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku segera bergegas menuju masjid agar aku bisa bersujud (pada rakaat pertama shalat shubuh) bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam." [HR. al-Bukhari no. 1786]

Dengan demikian ketentuan imsak yakni menahan diri dari makan dan minum beberapa saat sebelum terbitnya fajar adalah perkara yang diada-adakan oleh sebagian kaum Muslimin dan menyelisihi firman Allah azza wa jalla :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." [QS. Al-Baqarah: 187]

Juga menyelisihi tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat beliau radhiyallahu 'anhum.

Para Ulama telah menegaskan bahwa hal tersebut termasuk sikap berlebih-lebihan dalam beragama, walaupun dilakukan dengan alasan kehati-hatian dan menjaga diri dari perkara yang haram.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, "Termasuk kebidahan yang mungkar adalah yang terjadi di zaman ini berupa dikumandangkannya adzan kedua (yaitu) dua puluh menit sebelum fajar di bulan Ramadhan dan memadamkan pelita-pelita yang dijadikan sebagai tanda tidak boleh makan dan minum bagi orang yang ingin berpuasa. Ini dengan anggapan dari orang yang membuat-buatnya untuk kehati-hatian dalam ibadah dan hal ini tidak diketahui adanya kecuali oleh beberapa orang saja. Hal ini menyeret mereka untuk tidak mengumandangkan adzan hingga setelah matahari terbenam beberapa waktu untuk memastikan waktunya dalam anggapan mereka. Lalu mereka mengakhirkan buka puasa dan mempercepat sahur serta menyelisihi sunnah. Oleh karena itu sedikit sekali kebaikan dari mereka dan banyak pada mereka keburukan. Allahul musta'an. [Dinukil dari Khulashah al-Kalam, hlm. 118]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah azza wa jalla sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, yang artinya, "Celakalah orang yang mengada-adakan..! Celakalah orang yang mengada-adakan..! Celakalah orang yang mengada-adakan..!" [Fatawa Arkanil Islam Syeikh ibnu Utsaimin]

HUKUM MAKAN SAHUR

Sahur merupakan sunnah yang muakkad dengan dalil :

A. Perintah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk itu sebagaimana hadits yang terdahulu dan juga sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam :

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

"Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah." [5]

B. Larangan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dari meninggalkannya sebagaimana hadits Abu Sa'id yang terdahulu. Oleh karena itu, al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary (3/139) menukilkan ijma' atas sunnahnya sahur.

FAEDAH HADITS

1. Perintah makan sahur bersifat sunnah.
2. Sahur memiliki keberkahan
3. Sahur dan keutamaannya tidak khusus pada satu jenis puasa saja bahkan umum untuk semua jenis puasa.
4. Kesempurnaan Islam dalam memperhatikan keadilan
5. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menyertakan hikmah satu hukum agar mudah diterima dan menampakkan ketinggian ajaran Islam.
6. Disunnahkan mengakhirkan makan sahur.
7. Jarak antara makan sahur Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan adzan adalah sejarak bacaan lima puluh ayat.

[Majalah As-Sunnah Edisi 03-04 Tahun XVI/1433H/2012]

***

Catatan :

[1] Riwayat an-Nasai no. 2162 dengan sanad yang sahih. Hadits ini dihukumi shahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa'i dan shahih at-Targhib wa at-Tarhib, 1096

[2] HR. Muslim

[3] Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad 3/44, lihat sifat Shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karya Syeikh Ali Hasan al-Halabi

[4] HR. Bukhari dan Muslim

[5] HR. Bukhari dan Muslim

——○●※●○——

Disalin dari almahaj.or.id

Esha Ardhie
Selasa, 07 Juni 2016


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya." [HR. Muslim no. 1893]


Blognya Esha Ardhie Updated at: 14.11.00
Please Feel Free to Share